Minggu, 27 Maret 2011

pendataan kendaraan umum dan pribadi

menindak lanjuti surat camat keliling danau tertanggal 16 maret 2011.dan surat kadis perhubungan prov jambi nomor ; 700/339/ed/dishub/2011. tanggal 4maret 2011. Serta surat DISHUBKOMINFO Kab kerinci. Tentang pendataan kendaraan umum dan pribadi baik roda dua maupun roda 4. Pelaksanaan dan hasil laporan diterima pal4ng lambaj akhkir maret 2011. Di telaah dari tanggal surat dan batas waktu yg di tenvkan. Haal ini adalah suatu pemaksaan tugas dr atasan. Surat zgditrma tanggal 28 maret 2011. Wajarkah. Salah siapa ini..?